Pemetaan Muballigh Berbasis Keahlian: Strategi Dakwah Profesional

Oleh: Syahroni Nur Wachid
Kabartabligh.com – Dakwah bukan sekadar kegiatan menyampaikan, melainkan proses membina, menggerakkan, dan memberdayakan umat secara terarah dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan pemetaan muballigh yang tidak hanya berbasis kuantitas, tetapi juga kualifikasi dan spesialisasi keilmuan. Majelis Tabligh (MT) dan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) sebagai ujung tombak dakwah Muhammadiyah dituntut menyusun sistem kaderisasi dan distribusi muballigh secara lebih strategis.
Mengapa Pemetaan Muballigh Penting?
Dalam realitas dakwah saat ini, umat menghadapi beragam tantangan: digitalisasi informasi, problematika keluarga, isu keumatan global, hingga kebingungan dalam memahami fatwa atau ekonomi syariah. Setiap tantangan itu membutuhkan muballigh yang tepat, pada tempat yang tepat, dengan pendekatan yang sesuai. Oleh sebab itu, pemetaan muballigh berbasis keahlian adalah kebutuhan yang mendesak.
15 Divisi Spesifik: Pilar Pemetaan Muballigh
Dapat menggunakan kerangka 15 divisi berikut sebagai dasar pemetaan dan klasifikasi muballigh:
1. Tabligh Global dan Kerja Sama
Muballigh yang menguasai bahasa asing, berpengalaman dakwah lintas negara, dan mampu menjalin kerja sama internasional.
2. Riset, Inovasi, dan Publikasi Tabligh
Spesialis dalam penulisan ilmiah, riset dakwah, dan inovasi pendekatan tabligh modern.
3. Pemberdayaan Korps Muballigh dan Kemasjidan
Berpengalaman dalam mengelola masjid dan membina komunitas dakwah berbasis masjid.
4. Pendidikan, Pelatihan, dan Kaderisasi Muballigh
Ahli dalam menyusun kurikulum, mengelola pelatihan, dan membina kader dakwah.
5. Pembinaan Remaja dan Keluarga
Muballigh yang menguasai isu psikologi remaja, parenting, dan pendidikan keluarga Islami.
6. Sistem Informasi Dakwah dan Digitalisasi Tabligh
Terampil dalam teknologi dakwah digital, media sosial, konten dakwah multimedia.
7. Pembinaan Jamaah
Mampu membina jamaah secara holistik melalui pengajian, majelis taklim, dan komunitas spiritual.
8. Fatwa dan Pengembangan Tuntunan
Latar belakang fikih dan ushul fiqh, terlibat dalam penyusunan fatwa dan buku tuntunan hidup Islami.
9. Kajian al-Qur’an dan Hadis
Spesialis tafsir dan hadis, memberikan pencerahan berbasis dalil yang mendalam.
10. Hisab dan Iptek
Ahli dalam ilmu falak, rukyat, dan edukasi waktu-waktu ibadah serta kalender Islam.
11. Kajian Kemasyarakatan dan Keluarga
Terlibat dalam riset sosial dan advokasi isu-isu perempuan, anak, dan ketahanan keluarga.
12. Kajian Ekonomi Syariah
Paham fiqih muamalah, zakat, wakaf, serta sistem keuangan syariah kontemporer.
13. Kaderisasi dan Organisasi
Terampil dalam manajemen kelembagaan dan pengembangan sistem kaderisasi berkelanjutan.
14. Publikasi dan Kerja Sama
Mampu mengelola komunikasi media, publikasi dakwah, dan kerja sama antar lembaga.
15. Pendidikan Keulamaan
Ulama dengan sanad keilmuan yang kuat, berpengalaman dalam pendidikan pesantren dan kader ulama.
Arah Implementasi: Dari Pemetaan ke Aksi Nyata
Dapat menggunakan model ini untuk:
Menyusun database muballigh sesuai klasifikasi keahlian
Membentuk tim dakwah tematik untuk berbagai kegiatan (masjid, sekolah, kampus, komunitas digital, dll)
Mengembangkan kurikulum pelatihan muballigh berbasis spesialisasi
Mendistribusikan muballigh berdasarkan profil kebutuhan wilayah atau segmen jamaah
Mempermudah kolaborasi lintas majelis dan lintas wilayah dengan pendekatan berbasis kompetensi
Dakwah yang unggul membutuhkan sistem dan strategi yang matang. Pemetaan muballigh berbasis keahlian bukan hanya soal klasifikasi administratif, tetapi fondasi menuju dakwah Muhammadiyah yang profesional, adaptif, dan berdampak luas. Mari kuatkan sinergi antar majelis dan wilayah dengan strategi dakwah yang lebih terstruktur dan berbasis kekuatan yang kita miliki bersama.