
Apa Sebenarnya Kegunaan Kita Membayar Zakat Fitri?
KABARTABLIGH.COM – Terdapat dua pandangan ulama mengenai siapa yang berhak menerima zakat fitri. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitri diperuntukkan bagi delapan golongan yang disebut dalam Surah at-Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, fisabilillah, dan musafir. Sebagaimana isi firman Allah dalam ayat tersebut: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَالۡمَسٰكِيۡنِ…