Respect Parental Decisions: Kunci Sukses Gen Z dalam Meraih Restu dan Bahagia

Kabartabligh.com – Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu kewajiban utama dalam ajaran Islam. Allah SWT menegaskan pentingnya berbuat baik kepada kedua orang tua dalam berbagai ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Isra ayat 23:
“وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا”
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”
Salah satu bentuk konkret dari berbakti kepada orang tua adalah dengan selalu meminta izin dalam berbagai hal, terutama yang berkaitan dengan keputusan penting dalam hidup, serta menghargai setiap keputusan yang mereka ambil. Meminta izin bukan hanya menunjukkan rasa hormat, tetapi juga mengakui peran sentral orang tua dalam kehidupan anak.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ”
Artinya: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.”
Hadits ini menekankan pentingnya menempatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW di atas segalanya, namun tidak mengesampingkan kewajiban berbakti dan menghormati orang tua. Meminta izin dan menghargai keputusan mereka adalah manifestasi dari penghormatan tersebut.
Fenomena modern menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga hubungan harmonis antara anak dan orang tua. Kemajuan teknologi, khususnya penggunaan internet dan media sosial, seringkali menjadi penghalang komunikasi efektif dalam keluarga. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa 24% anak pernah bertemu dengan seseorang yang pertama kali mereka kenal melalui internet, dan 2% di antaranya menjadi korban pemerasan untuk melakukan aktivitas seksual. Hal ini menunjukkan bahwa dunia digital bukanlah tempat yang sepenuhnya aman tanpa pengawasan yang tepat.
Selain itu, survei yang dimuat di JAMA Network Open pada 26 Oktober 2023 menunjukkan bahwa orang tua sekarang lebih khawatir anaknya kecanduan internet dibandingkan menjadi pecandu narkoba. Orang tua dengan anak berusia 9-15 tahun menilai penggunaan internet sebagai pedang bermata dua; di satu sisi membantu koneksi dengan keluarga, di sisi lain menimbulkan kekhawatiran akan efek negatif seperti cyberbullying dan adiksi.
Kondisi ini diperparah dengan data dari Kementerian PPPA yang menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 18.175 kasus kekerasan pada anak di Indonesia, meningkat sebesar 12,84% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50% kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, dan 19,40% di antaranya dilakukan oleh orang tua.
Untuk mengatasi permasalahan ini, penting bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi yang efektif. Orang tua diharapkan dapat mendampingi anak-anaknya dalam menggunakan teknologi, memberikan pemahaman tentang batasan-batasan yang perlu dijaga, serta selalu terlibat dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupan anak. Di sisi lain, anak-anak perlu diajarkan untuk selalu meminta izin dalam setiap tindakan yang akan diambil dan menghargai setiap keputusan yang diberikan oleh orang tua.
Dengan demikian, sinergi antara orang tua dan anak dalam membangun komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan saling menghargai, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbakti kepada kedua orang tua.