Bukan Sultan Kaleng-Kaleng, Utsman bin Affan Bikin Angkatan Laut Pertama Islam!

Kabartabligh.com – Utsman bin Affan adalah salah satu khalifah Rasyidin yang memimpin setelah wafatnya Umar bin Khattab. Kepemimpinannya berlangsung selama sekitar 12 tahun dan dikenal dengan berbagai pencapaian penting. SAlah satu capaiannya ialah membuat angkatan laut islam pertama. Berikut adalah beberapa kontribusi utamanya:
Kodifikasi Al-Qur’an (Mushaf Utsmani)
Ini adalah salah satu kontribusi terpenting Utsman bin Affan. Pada masa pemerintahannya, Islam telah menyebar luas ke berbagai wilayah, dan muncul perbedaan bacaan (qira’at) Al-Qur’an di antara umat Islam. Perbedaan ini berpotensi menimbulkan perpecahan.
Untuk mengatasi masalah ini, Utsman membentuk sebuah tim kodifikasi yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit. Tim ini bertugas mengumpulkan kembali semua naskah Al-Qur’an yang ada dan menyusunnya menjadi satu mushaf standar.
Prosesnya melibatkan penulisan ulang Al-Qur’an berdasarkan salinan yang ada di tangan Hafsah binti Umar. Setelah selesai, semua mushaf yang berbeda dimusnahkan untuk memastikan hanya satu versi standar yang digunakan. Mushaf standar inilah yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani, yang menjadi rujukan dan pedoman bacaan Al-Qur’an hingga hari ini.
Kodifikasi Al-Qur’an, yang menghasilkan Mushaf Utsmani, adalah salah satu warisan paling monumental dari Khalifah Utsman bin Affan. Keputusan ini diambil pada saat-saat kritis, di mana umat Islam berhadapan dengan ancaman internal yang berpotensi memecah belah. Kisah ini bukan hanya tentang menyatukan tulisan, tetapi juga menyatukan hati umat.
Latar Belakang dan Munculnya Ancaman Perpecahan
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Islam menyebar dengan sangat cepat. Pada masa Khalifah Utsman, wilayah kekuasaan Islam membentang dari Afrika Utara hingga Persia. Namun, dengan meluasnya wilayah ini, muncul masalah serius. Para sahabat Nabi yang telah mengajarkan Al-Qur’an kepada generasi berikutnya menyebar ke berbagai daerah. Mereka mengajarkan Al-Qur’an sesuai dengan dialek Arab suku mereka sendiri, yang secara alami memiliki perbedaan dalam pengucapan, meskipun maknanya tetap sama.
Masalah ini semakin memuncak di medan perang. Hudzaifah bin al-Yaman, seorang panglima perang, kembali dari penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Ia terkejut melihat para prajurit Muslim dari berbagai daerah saling berdebat tentang cara membaca Al-Qur’an. Perselisihan ini sangat serius, bahkan sampai pada tahap saling menyalahkan dan mengkafirkan. Hudzaifah segera menemui Utsman bin Affan dan memperingatkan, “Selamatkanlah umat ini, sebelum mereka berselisih tentang Al-Qur’an seperti perselisihan orang-orang Yahudi dan Nasrani!”
Utsman menyadari bahwa ini bukan masalah sepele. Jika dibiarkan, perbedaan bacaan ini bisa menjadi celah bagi perpecahan besar di antara umat Islam. Ia memutuskan bahwa langkah drastis harus diambil untuk menyatukan Al-Qur’an dalam satu dialek standar.
Proses Pembentukan dan Komite Kodifikasi
Menanggapi permintaan Hudzaifah, Utsman segera bertindak. Ia membentuk sebuah komite yang terdiri dari para sahabat terkemuka yang dikenal memiliki ingatan dan pengetahuan yang mendalam tentang Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit, penulis wahyu utama pada masa Nabi, ditunjuk sebagai ketua tim. Anggota lainnya termasuk Abdullah bin Zubair, Said bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam.
Utsman memberikan instruksi yang sangat jelas kepada tim tersebut:
- Sumber Utama: Mereka harus menjadikan mushaf (kumpulan lembaran) yang disimpan oleh Hafsah binti Umar sebagai rujukan utama. Mushaf ini adalah hasil kodifikasi pertama yang dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar, yang dikumpulkan dari pelepah kurma, batu, dan ingatan para sahabat.
- Dialek Quraish: Jika terjadi perbedaan pendapat tentang cara penulisan suatu kata, mereka harus menuliskannya dalam dialek suku Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dalam dialek tersebut.
Tim ini bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati. Mereka tidak hanya menyalin mushaf Hafsah, tetapi juga melakukan verifikasi ulang dengan mengumpulkan lembaran-lembaran Al-Qur’an lain yang masih tersimpan pada para sahabat. Mereka juga memanfaatkan ingatan para sahabat yang hafal Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap ayat diverifikasi dan disepakati oleh seluruh anggota tim sebelum ditulis.
Penggandaan dan Penyebaran Mushaf Standar
Setelah menyelesaikan tugas besar ini, tim menghasilkan sebuah mushaf standar yang lengkap. Mushaf ini dikenal sebagai al-Mushaf al-Imam (Mushaf Induk). Utsman kemudian memerintahkan untuk membuat beberapa salinan dari mushaf induk ini. Jumlah salinan yang dibuat bervariasi dalam catatan sejarah, namun umumnya disebutkan empat hingga tujuh salinan.
Salinan-salinan ini kemudian dikirimkan ke berbagai pusat kekuasaan Islam, seperti Mekah, Damaskus (Suriah), Kufah (Irak), dan Basra (Irak). Bersamaan dengan pengiriman mushaf, dikirim pula seorang qari’ (pembaca Al-Qur’an) untuk mengajarkan cara membaca yang benar sesuai dengan mushaf tersebut.
Tindakan drastis namun krusial yang dilakukan Utsman adalah memerintahkan agar semua lembaran atau mushaf lain yang berbeda dari mushaf standar ini dimusnahkan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi kebingungan atau perselisihan di masa depan. Meskipun keputusan ini awalnya menimbulkan sedikit kontroversi, para sahabat lainnya pada akhirnya menyetujui dan mendukungnya, karena mereka menyadari pentingnya persatuan umat.
Dampak dan Warisan Abadi
Kodifikasi Al-Qur’an oleh Utsman bin Affan memiliki dampak yang luar biasa dan abadi. Tindakannya:
- Menyatukan Umat: Menghilangkan sumber perpecahan terbesar yang mengancam umat Islam pada saat itu.
- Melestarikan Al-Qur’an: Menjamin keaslian dan kesucian Al-Qur’an hingga hari ini. Mushaf Utsmani adalah acuan utama bagi seluruh umat Islam.
- Menjadi Pedoman: Menetapkan standar tunggal bagi bacaan dan penulisan Al-Qur’an yang digunakan oleh miliaran Muslim di seluruh dunia.
Dengan keberanian dan kebijaksanaannya, Utsman bin Affan tidak hanya menyelamatkan Al-Qur’an dari fragmentasi, tetapi juga memastikan fondasi kokoh bagi peradaban Islam di masa depan.
Pembentukan Angkatan Laut
Utsman bin Affan adalah khalifah pertama yang mendirikan angkatan laut Islam. Armada ini dibentuk untuk melindungi wilayah pesisir dari serangan Bizantium dan memperluas wilayah kekuasaan Islam. Angkatan laut ini berperan penting dalam penaklukan di wilayah Mediterania, seperti Siprus. Keberadaan armada ini memungkinkan umat Islam untuk menguasai jalur-jalur perdagangan laut dan mengamankan perbatasan maritim.
Utsman bin Affan, khalifah ketiga, bukan hanya dikenal karena kodifikasi Al-Qur’an dan kedermawanannya. Ia juga adalah seorang pemimpin visioner yang menyadari pentingnya kekuatan maritim bagi kelangsungan dan perluasan kekuasaan Islam. Angkatan laut yang didirikannya menjadi tonggak sejarah yang mengubah jalannya peradaban Islam dan persaingan geopolitik di Mediterania.
Latar Belakang dan Kebutuhan Mendesak
Setelah Umar bin Khattab wafat, kekuasaan Islam telah meluas hingga ke wilayah pesisir Suriah, Mesir, dan Afrika Utara. Namun, wilayah-wilayah ini terus-menerus mendapat ancaman dari Kekaisaran Bizantium. Bizantium, dengan armada lautnya yang kuat, kerap melancarkan serangan dari laut, mengganggu stabilitas wilayah pesisir dan menghambat perdagangan. Serangan ini tidak hanya merusak kota-kota Muslim, tetapi juga berpotensi mengancam ibu kota baru Islam.
Pada masa Umar, gagasan pembentukan armada laut sempat muncul, namun Umar menolaknya karena khawatir akan keselamatan pasukan Muslim di lautan yang luas dan tak terduga. Ia melihat risiko yang terlalu besar. Namun, Utsman memiliki pandangan yang berbeda. Setelah berdiskusi dengan para komandan militernya, terutama Muawiyah bin Abu Sufyan yang saat itu menjadi gubernur Suriah, Utsman menyadari bahwa kekuatan laut adalah satu-satunya cara untuk mengamankan perbatasan maritim dan menghentikan ancaman Bizantium secara permanen.
Proses Pembentukan Armada
Utsman memberikan lampu hijau untuk pembentukan angkatan laut pada tahun 649 M. Muawiyah bin Abu Sufyan, dengan dukungan Utsman, menjadi arsitek utama dari proyek ambisius ini. Proses ini dimulai dari nol. Umat Islam saat itu tidak memiliki tradisi maritim yang kuat, sehingga mereka harus belajar membuat kapal, teknik navigasi, dan strategi perang laut.
Muawiyah memanfaatkan sumber daya dan pengalaman orang-orang lokal di Suriah dan Mesir yang telah terbiasa dengan kehidupan laut. Mereka merekrut pelaut dari daerah-daerah tersebut, termasuk ahli pembuat kapal dan nakhoda yang berpengalaman. Kapal-kapal pertama dibangun di galangan kapal di pesisir Suriah, menggunakan teknologi dan desain yang sebagian besar diadaptasi dari Bizantium. Mereka membangun kapal-kapal perang yang lincah dan cepat, yang dapat membawa pasukan dan senjata untuk menghadapi armada Bizantium.
Proyek ini menelan biaya yang sangat besar. Utsman menggunakan kas negara dan juga dana pribadi untuk membiayai pembangunan armada dan pelatihan pasukan. Ia menyadari bahwa investasi ini adalah untuk jangka panjang dan akan memberikan manfaat strategis yang tak ternilai.
Pencapaian dan Dampak Signifikan
Armada laut Utsman tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan taringnya. Pada tahun 655 M, armada Muslim di bawah pimpinan Abdullah bin Sa’ad menghadapi armada Bizantium yang jauh lebih besar di pertempuran yang dikenal sebagai Pertempuran Tiang Kapal (Dhat al-Sawari). Meskipun kalah dalam jumlah, keberanian dan strategi Muslim yang cerdik berhasil menghancurkan sebagian besar armada Bizantium. Kemenangan ini menjadi tonggak sejarah, menandai berakhirnya dominasi Bizantium di Mediterania Timur dan menjadikan angkatan laut Islam sebagai kekuatan baru yang patut diperhitungkan.
Pembentukan angkatan laut ini memiliki dampak yang luas:
- Penguasaan Wilayah Baru: Armada ini memungkinkan umat Islam untuk menaklukkan pulau-pulau strategis di Mediterania, seperti Siprus (649 M) dan Rhodes (654 M). Penguasaan pulau-pulau ini tidak hanya memperluas wilayah kekuasaan Islam, tetapi juga berfungsi sebagai pangkalan militer untuk mengontrol jalur perdagangan.
- Keamanan Pesisir: Ancaman serangan dari laut oleh Bizantium berhasil dipadamkan. Ini memberikan rasa aman bagi penduduk Muslim di kota-kota pesisir dan memungkinkan mereka untuk fokus pada pembangunan dan perdagangan.
- Pengaruh Geopolitik: Angkatan laut Utsman menantang hegemoni Bizantium di laut dan mengubah keseimbangan kekuasaan di Mediterania. Ini membuka jalan bagi kekhalifahan di masa depan untuk memperluas wilayahnya hingga ke Afrika Utara dan Andalusia (Spanyol).
- Inovasi dan Kemajuan: Proyek ini memicu perkembangan ilmu kelautan, navigasi, dan pembuatan kapal di dunia Islam. Pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari proyek ini menjadi dasar bagi peradaban Islam untuk menjadi kekuatan maritim yang dominan selama berabad-abad.
Pada akhirnya, keputusan Utsman bin Affan untuk membentuk angkatan laut adalah bukti kepemimpinan yang berani dan visioner. Ia melihat peluang di balik risiko dan mengambil langkah-langkah strategis yang terbukti krusial bagi masa depan kekhalifahan Islam. Inovasi maritimnya tidak hanya melindungi wilayah Islam, tetapi juga membuka babak baru dalam sejarah peradaban Islam.
Sumur Wakaf Utsman bin Affan: Kisah Abadi Kedermawanan dan Keberlanjutan
Sebelum menjadi khalifah, Utsman bin Affan dikenal dengan kedermawanannya. Salah satu kisahnya yang terkenal adalah pembelian sumur Rumat di Madinah. Pada saat itu, sumur tersebut dimiliki oleh seorang Yahudi yang menjual airnya dengan harga mahal kepada kaum Muslimin. Utsman membeli sumur tersebut dan mewakafkannya untuk kepentingan umum, sehingga semua orang dapat mengambil air secara gratis. Tindakan ini menunjukkan kemurahan hati dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan umat.
Kisah Utsman bin Affan membeli sebuah sumur di Madinah bukan sekadar cerita heroik tentang seorang dermawan. Ini adalah sebuah kisah yang menggambarkan kecerdasan bisnis, kepekaan sosial, dan visi jangka panjang yang luar biasa. Kisah sumur yang terus menghasilkan manfaat hingga hari ini adalah salah satu bukti nyata keistimewaan wakaf dalam Islam.
Latar Belakang: Krisis Air di Madinah
Setelah hijrah ke Madinah, kaum Muslimin menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah ketersediaan air bersih. Kota Madinah saat itu dilanda kekeringan, dan mayoritas sumur telah mengering. Satu-satunya sumur yang airnya melimpah dan jernih adalah Sumur Ruma (atau Raumah), yang terletak di Wadi al-Aqiq, sekitar 3,5 km dari Masjid Nabawi. Sumur ini dimiliki oleh seorang Yahudi yang oportunis dan menjual airnya dengan harga yang mahal. Kondisi ini sangat menyulitkan kaum Muslimin, terutama kaum Muhajirin yang terbiasa dengan air zamzam di Mekah. Mereka terpaksa antre dan membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan minum dan wudu.
Melihat penderitaan umatnya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja yang membeli sumur Ruma dan menjadikannya milik kaum Muslimin, maka baginya surga.” Mendengar seruan ini, Utsman bin Affan, seorang sahabat yang kaya raya dan dermawan, langsung tergerak.
Proses Pembelian yang Cerdik
Utsman mendatangi pemilik sumur tersebut dan menawarkan untuk membelinya. Namun, si Yahudi menolak, “Sumur ini adalah satu-satunya sumber penghasilanku. Jika aku menjualnya, aku tidak punya lagi pendapatan.” Utsman yang terkenal sebagai pebisnis ulung tidak kehilangan akal. Ia mengajukan tawaran yang lebih cerdik: “Bagaimana kalau aku beli setengah kepemilikannya?”
Si Yahudi, yang mengira ini adalah peluang untuk mendapatkan uang besar tanpa kehilangan sumurnya, setuju. Utsman membeli setengah bagian sumur dengan harga 12.000 dirham (ada juga riwayat yang menyebutkan harga lainnya). Kesepakatan yang mereka buat adalah kepemilikan sumur tersebut akan bergantian setiap hari: satu hari milik Utsman, satu hari milik Yahudi.
Pada hari di mana sumur itu menjadi miliknya, Utsman mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah, “Wahai penduduk Madinah, hari ini sumur ini milikku! Ambillah air sepuasnya tanpa bayar!” Kaum Muslimin dan penduduk lainnya datang berbondong-bondong mengambil air dalam jumlah banyak, bahkan cukup untuk persediaan dua hari.
Pada hari berikutnya, ketika giliran si Yahudi, tidak ada lagi orang yang datang untuk membeli air karena persediaan mereka masih cukup. Si Yahudi pun menyadari bahwa bisnisnya hancur. Ia menemui Utsman dan menawarkan untuk menjual sisa setengah kepemilikan sumurnya. Tanpa ragu, Utsman membelinya dengan harga 8.000 dirham. Setelah sumur itu sepenuhnya menjadi miliknya, Utsman langsung mewakafkannya untuk kepentingan umum. Semua orang, baik Muslim maupun non-Muslim, termasuk pemilik lamanya, dapat mengambil air secara gratis.
Perkembangan Wakaf Hingga Hari Ini
Seiring berjalannya waktu, Sumur Ruma menjadi sumber kehidupan yang tak pernah kering. Di sekitar sumur tersebut, tumbuh pohon-pohon kurma yang subur berkat airnya. Pada masa pemerintahan Dinasti Utsmaniyah (Kesultanan Utsmani), wakaf ini dijaga dan dikelola dengan baik.
Ketika Kerajaan Arab Saudi berdiri, pengelolaan wakaf ini dilanjutkan. Area di sekitar sumur berkembang menjadi kebun kurma yang sangat luas. Saat ini, ada sekitar 1.550 pohon kurma di tanah wakaf tersebut, yang hasilnya dikelola oleh Kementerian Pertanian Arab Saudi.
Bagian yang paling menakjubkan dari kisah ini adalah keberlanjutan wakaf tersebut. Hasil panen kurma dijual, dan pendapatannya dibagi dua. Separuh hasil penjualan diberikan kepada anak yatim dan fakir miskin. Separuh lainnya dikelola dan disimpan dalam sebuah rekening bank atas nama… Utsman bin Affan.
Ya, hingga hari ini, lebih dari 1.400 tahun setelah wafatnya Utsman, masih ada sebuah rekening di Saudi Arabia yang mencatat aset atas namanya. Dana dari rekening ini digunakan untuk memperluas dan mengembangkan aset wakaf, termasuk membangun sebuah hotel mewah di dekat Masjid Nabawi. Hotel tersebut juga diberi nama Hotel Utsman bin Affan, yang hasil pendapatannya kembali dimasukkan ke dalam rekening wakaf dan digunakan untuk kebaikan umat.
Kisah Sumur Ruma adalah bukti nyata dari sabda Nabi SAW tentang sedekah jariyah (amal yang pahalanya terus mengalir) dan kekuatan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang berkelanjutan. Kisah ini mengajarkan bahwa kedermawanan yang tulus dan cerdas tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga menjadi investasi abadi yang terus berkembang, bahkan melintasi ribuan tahun.