Rifa’i Sampaikan Syarat LKSA Memiliki SIM

Rifa’i (tengah) berfoto bersama dengan tulus widodo dan Yusfit Effendy. (Basori)

Kabartabligh.com – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Sosial (DINSOS) Pemerintah Kota Surabaya melakukan Survey di Rumah Singgah Al Furqon Jl Semampir Barat Perum Tanjung Permai Blok B No Surabaya, Rabu, (12/6/2024).

Hadir dalam kunjungan ini petugas dinas sosial Rifa’i, yusfit Effendi direktur RSAF, Tulus Widodo bendahara, Basori wakil bendahara, dan ibu Yanti selaku pembina.

Rifa’i mengatakan, hari ini alhamdulillah dinsos bisa datang kerumah singgah Alfurqon dalam agenda survey. “Survey ini kami laksanakan dalam rangka untuk mengecek kembali persyaratan pendaftaran LKS rumah singgah Alfurqon,” katanya.

“Setiap lembaga memang harus terus mengupdate STP(Surat Tanda Pendaftaran ) dari dinas sosial Kota Surabaya, STP ini merupakan SIM nya lembaga sosial untuk beroperasi,” terangnya.

Yusfit Effendy, SE menambahkan, kehadiran dinas sosial ini untuk menindak lanjuti permohonan rumah singgah Alfurqon dalam pengajian ijin. “Kedatangan petugas dinas sosial Kota Surabaya untuk verifikasi data permohonan perpanjangan STP/Ijin Operasional Rumah Singgah Al Furqon Kota Surabaya Surabaya,” katanya. (Habibie)

Foto bersama dengan Rifa’i. (Dok Kabartabligh.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *