Dakwah Digital: Antara Ulama, Qashshash, dan Tantangan Muhammadiyah di Era Media Sosial
Oleh Syahroni Nur Wachid
Kabartabligh.com – Di era digital saat ini, batas antara ulama, dai, motivator, influencer, content creator, dan pendakwah semakin kabur. Dahulu, masyarakat mengenal dengan jelas siapa yang disebut ulama, siapa guru, siapa mufti, dan siapa qashshash (pendongeng). Namun hari ini, dengan hadirnya Facebook, YouTube, TikTok, Instagram, dan berbagai platform digital lainnya, hampir semua orang dapat berbicara tentang agama di hadapan ribuan bahkan jutaan orang.
Fenomena ini membawa manfaat sekaligus tantangan. Di satu sisi, dakwah dapat menjangkau lebih banyak orang. Di sisi lain, masyarakat sering kesulitan membedakan antara penyampaian agama yang dibangun di atas ilmu dengan penyampaian agama yang dibangun di atas emosi dan popularitas.
Ulama dan Qashshash dalam Tradisi Islam
Dalam sejarah Islam, para ulama membedakan antara ulama dan qashshash.
Ulama adalah pewaris para nabi yang mengajarkan agama secara sistematis. Mereka memulai dari dasar-dasar ilmu, membangun pemahaman yang benar, menjelaskan dalil, mengajarkan metode berpikir, dan membimbing umat menuju pemahaman agama yang kokoh.
Sedangkan qashshash adalah para pendongeng yang lebih fokus pada penyampaian kisah-kisah yang menggugah perasaan masyarakat. Sebagian di antara mereka menyampaikan cerita yang benar, namun tidak sedikit yang menggunakan riwayat-riwayat lemah bahkan palsu demi mendapatkan perhatian dan simpati dari publik.
Karena itu para ulama salaf sering memberikan peringatan agar umat tidak hanya terpukau oleh kemampuan seseorang dalam berbicara, tetapi juga memperhatikan dasar keilmuan dan validitas informasi yang disampaikan.
Allah Ta’ala berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini menunjukkan bahwa agama harus dipelajari dari ahlinya, yaitu orang-orang yang memiliki kapasitas ilmu dan metodologi yang benar.
Dakwah Digital dan Fenomena “Semua Menjadi Ustadz”
Media sosial telah mengubah lanskap dakwah secara drastis.
Hari ini, seseorang tidak harus belajar puluhan tahun untuk dapat berbicara kepada masyarakat luas. Cukup dengan kamera, mikrofon, dan akun media sosial, ia dapat menyampaikan pendapat keagamaan kepada ribuan orang.
Akibatnya, ukuran otoritas sering bergeser.
Jika dahulu seseorang dihormati karena kedalaman ilmunya, kini tidak jarang seseorang dianggap ahli agama karena banyaknya pengikut, tingginya jumlah tayangan video, atau kemampuan membuat konten yang menarik perhatian.
Padahal popularitas tidak selalu identik dengan keilmuan.
Banyak konten keagamaan yang dirancang untuk memancing emosi, kemarahan, kesedihan, atau haru. Judul dibuat sensasional, potongan ceramah disebarkan tanpa konteks, dan kisah-kisah yang belum tentu jelas sumbernya diproduksi demi meningkatkan jumlah penonton.
Di sinilah peringatan Rasulullah ﷺ menjadi sangat relevan:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari manusia, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam lanjutan hadits tersebut dijelaskan bahwa ketika manusia mengangkat orang-orang yang bukan ahli ilmu sebagai rujukan agama, mereka berfatwa tanpa ilmu sehingga menyesatkan diri sendiri dan orang lain.
Dakwah Tidak Cukup Menyentuh Hati
Islam tidak menolak dakwah yang menyentuh hati. Bahkan Al-Qur’an sendiri penuh dengan pelajaran yang menggerakkan jiwa manusia.
Namun Islam juga mengajarkan bahwa dakwah harus dibangun di atas ilmu dan hikmah.
Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Para ulama menjelaskan bahwa hikmah adalah ilmu yang benar, argumentasi yang kuat, dan kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Artinya, dakwah tidak boleh hanya menggerakkan emosi, tetapi juga harus membangun pemahaman yang benar.
Orang mungkin menangis ketika mendengar sebuah kisah, tetapi belum tentu memahami agamanya. Sebaliknya, ilmu yang benar mungkin tidak selalu membuat seseorang menangis, namun dapat mengubah kehidupannya secara permanen.
Muhammadiyah dan Tradisi Keilmuan
Dalam konteks inilah Muhammadiyah memiliki posisi yang sangat penting.
Sejak didirikan oleh , Muhammadiyah dibangun di atas semangat tajdid, pemurnian akidah, dan penguatan tradisi keilmuan.
Muhammadiyah tidak dibangun di atas kultus individu, cerita-cerita mistis, atau ketergantungan pada figur tertentu. Sebaliknya, Muhammadiyah mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan yang rasional, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu budaya yang berkembang dalam Muhammadiyah adalah budaya mengaji, membaca, menelaah, berdiskusi, dan mengkaji dalil.
Bukan sekadar menerima informasi karena disampaikan oleh tokoh populer.
Peran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Di lingkungan Muhammadiyah, tugas menjaga otoritas keilmuan tersebut diemban oleh Majelis Tarjih dan Tajdid bukan sekadar lembaga yang mengeluarkan fatwa.
Ia adalah pusat pengembangan metodologi berpikir keislaman Muhammadiyah yang berusaha memastikan bahwa setiap keputusan keagamaan memiliki dasar Al-Qur’an, Sunnah, dan argumentasi ilmiah yang kuat.
Dalam tradisi Tarjih, sebuah kesimpulan tidak lahir hanya karena mayoritas menyukai atau karena banyak dibagikan di media sosial.
Kesimpulan lahir melalui proses:
- Pengumpulan dalil yang relevan.
- Verifikasi hadis dan riwayat.
- Analisis konteks ayat dan hadis.
- Penggunaan akal sehat dan ilmu pengetahuan.
- Pertimbangan kemaslahatan umat.
- Pengujian argumentasi secara ilmiah.
Karena itu semangat Tarjih sangat berbeda dengan budaya viral yang sering berkembang di media sosial.
Tarjih bertanya:
“Apa dalilnya?”
Media sosial sering bertanya:
“Berapa view-nya?”
Tarjih bertanya:
“Apakah riwayatnya sahih?”
Media sosial sering bertanya:
“Apakah kontennya menarik?”
Tarjih bertanya:
“Apakah kesimpulan ini benar?”
Media sosial sering bertanya:
“Apakah ini akan viral?”
Perbedaan orientasi inilah yang perlu dipahami oleh para aktivis dakwah digital Muhammadiyah.
Prinsip Burhan dalam Dakwah Digital
Salah satu prinsip penting dalam manhaj Tarjih adalah prinsip burhan atau argumentasi.
Allah berfirman:
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Katakanlah: Tunjukkanlah bukti kalian jika kalian memang benar.”
(QS. Al-Baqarah: 111)
Ayat ini mengajarkan bahwa kebenaran tidak diukur dari popularitas, melainkan dari bukti dan argumentasi.
Dalam dakwah digital, prinsip ini sangat penting.
Setiap kutipan hadis perlu dicek sumbernya.
Setiap kisah inspiratif perlu diverifikasi kebenarannya.
Setiap pendapat keagamaan perlu diteliti dasar dalilnya.
Karena umat tidak hanya membutuhkan konten yang menarik, tetapi juga konten yang benar.
Tabayyun di Era Media Sosial
Al-Qur’an juga mengajarkan prinsip verifikasi informasi.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang membawa berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Jika dahulu ayat ini diterapkan dalam menerima berita dari seseorang, maka hari ini prinsip tersebut harus diterapkan dalam menerima informasi dari grup WhatsApp, Facebook, YouTube, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya.
Budaya tabayyun adalah salah satu kontribusi terbesar yang dapat diberikan Muhammadiyah dalam membangun peradaban digital yang sehat.
Menjadi Jembatan Ilmu, Bukan Sekadar Pemburu Viralitas
Karena itu, seorang aktivis dakwah digital Muhammadiyah tidak harus mengaku sebagai ulama.
Namun ia juga tidak boleh puas hanya menjadi pendongeng yang mengandalkan emosi.
Peran yang lebih tepat adalah menjadi jembatan ilmu.
Ia menyampaikan hasil pemikiran para ulama.
Ia memperkenalkan keputusan Tarjih kepada masyarakat.
Ia menerjemahkan kajian yang berat menjadi bahasa yang mudah dipahami.
Ia memanfaatkan teknologi modern untuk menyebarkan ilmu yang sahih.
Dengan demikian, media sosial tidak menjadi sarana mencari popularitas semata, tetapi menjadi sarana mencerdaskan umat.
Tantangan terbesar dakwah digital Muhammadiyah bukan sekadar bagaimana menghasilkan konten yang viral, melainkan bagaimana menghadirkan konten yang mencerahkan.
Muhammadiyah harus mampu membuktikan bahwa dakwah yang berbasis ilmu tidak kalah menarik dibandingkan dakwah yang hanya mengandalkan sensasi. Bahwa argumentasi yang kuat tidak kalah menyentuh dibandingkan retorika yang mengguncang emosi. Dan bahwa konten yang mendidik dapat menjangkau masyarakat luas tanpa harus mengorbankan integritas keilmuan.
Sebab pada akhirnya, umat tidak hanya membutuhkan konten yang membuat mereka terharu selama beberapa menit, tetapi ilmu yang membimbing mereka menuju pemahaman Islam yang benar sepanjang hayat.
Inilah ruh dakwah Muhammadiyah: mencerahkan akal, menguatkan iman, dan memajukan peradaban dengan ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah melalui manhaj Tarjih yang berkemajuan.

