HALAL HARAM DALAM HARTA

Ngaji Dino Iki # 1682

HALAL HARAM DALAM HARTA

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

“Some say, sustenance is God governing, but when Allah swt makes the rules about illicit wealth, many who violate and make their own rules”.
(“Ada yang bilang, “Rezeki itu Allah yang mengatur,” namun ketika Allah membuat aturan tentang harta haram, banyak yang melanggar dan membuat aturan sendiri.”)

Mereka bukan lagi hamba Allah swt yang patuh, dan tunduk pada perintah-Nya, karena tautan hati mereka terhadap harta menyamai, bahkan melebihi pertautan hati mereka terhadap Allah swt.

Apabila berbenturan antara keuntungan niaga dengan syariat Allah, niscaya perintah Allah swt dikesampingkannya.

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
Then, shall ye be questioned that Day about the joy (ye indulged in!)
Artinya:
kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (QS. at Takaatsur: 8)

Riba merajalela, tidak jujur atau tipu menipu dalam berbisnis. Pertanda Uang telah menjadi Tuhan mereka.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda:
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ
Shahih Bukhari 2673: “Binasalah hamba dinar, dirham, kain tebal dan sutra. Jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia tidak ridha”.

Dahulukan adab atas ilmu dan dahulukan ilmu atas amal.

Ibnu Mubarak berkata:
“Barangsiapa meremehkan adab, niscaya dihukum dengan tidak memiliki hal-hal sunnah. Barang siapa meremehkan sunnah-sunnah, niscaya dihukum dengan tidak memiliki (mengerjakan) hal-hal yang wajib. Dan barang siapa meremehkan hal-hal yang wajib, niscaya dihukum dengan tidak memiliki ma’rifah (mengenal Allah).”

Semoga hal ini yang menjadi peringatan bagi kita semua.

Semoga bermanfaat
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dari sahabatmu

Dr. Imam Syaukani. MA.
Wakil Ketua PDM Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *